KUNINGAN — Dalam rangka meningkatkan koordinasi serta pemahaman bersama mengenai pemanfaatan ruang di kawasan Bendungan Kuningan, jajaran TNI dari Koramil 1506/Cbb dan Koramil 1505/Ciwaru menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemanfaatan Ruang Bendungan Kuningan yang diselenggarakan oleh BBWS Cimanuk-Cisanggarung.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat UPB Kuningan BBWS Cimanuk-Cisanggarung. Kegiatan dihadiri unsur BBWS Cimanuk-Cisanggarung, pemerintah kecamatan dan desa, Kepolisian dan TNI Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemanfaatan Ruang Bendungan KuninganI, serta instansi dan pihak terkait lainnya.
Rapat koordinasi dan sosialisasi ini bertujuan untuk mengoordinasikan sekaligus menyosialisasikan batasan, ketentuan, serta tata cara pemanfaatan ruang di kawasan Bendungan Kuningan kepada pemerintah daerah, instansi terkait, masyarakat, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya.
Mewakili Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Kasat Pemeliharaan Ruskamto, S.P., menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga dan memanfaatkan kawasan bendungan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemanfaatan ruang di kawasan Bendungan Kuningan harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Untuk itu, diperlukan koordinasi yang baik antara BBWS, pemerintah daerah, TNI, masyarakat, serta seluruh pihak yang berkepentingan agar fungsi bendungan tetap terjaga dan memberikan manfaat secara optimal, ” ujar Ruskamto.
Sementara itu, Camat Karangkancana Didik Aklamimasa, S.STP., menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan siap mendukung sosialisasi kepada masyarakat agar pemanfaatan ruang dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami dari pemerintah kecamatan sangat mendukung kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini. Informasi mengenai batasan dan ketentuan pemanfaatan ruang perlu disampaikan secara jelas kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan di kawasan Bendungan Kuningan, ” kata Didik Aklamimasa.
Kepala Desa Randusari, Tata Kusta, turut menyampaikan komitmennya untuk membantu menyosialisasikan hasil kegiatan kepada masyarakat di wilayahnya.
“Kami akan membantu menyampaikan informasi dan ketentuan yang disosialisasikan dalam kegiatan ini kepada masyarakat Desa Randusari. Harapannya, masyarakat dapat memahami aturan pemanfaatan ruang dan bersama-sama menjaga kawasan Bendungan Kuningan agar tetap aman, tertib, dan bermanfaat bagi kepentingan bersama, ” ungkap Tata Kusta.
Dari unsur TNI, Danramil 1505/Ciwaru Kapten Inf Kantir, S.M., menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur dalam menjaga ketertiban serta mendukung pemanfaatan kawasan bendungan sesuai peraturan.
“TNI siap mendukung upaya pemerintah dan BBWS Cimanuk-Cisanggarung dalam menjaga ketertiban serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemanfaatan ruang Bendungan Kuningan. Sinergi dan komunikasi antarinstansi sangat diperlukan agar setiap kegiatan di kawasan bendungan tetap berjalan sesuai aturan, ” tutur Kapten Inf Kantir.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Operasional Muhammad Habibi, S.T., memberikan materi sosialisasi mengenai pemanfaatan ruang Bendungan Kuningan, termasuk batasan, ketentuan, serta tata cara pemanfaatan ruang yang harus diperhatikan oleh seluruh pihak.
“Sosialisasi ini kami laksanakan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai pemanfaatan ruang di kawasan Bendungan Kuningan. Setiap pemanfaatan ruang harus memperhatikan fungsi utama bendungan, aspek keamanan, lingkungan, serta ketentuan peraturan yang berlaku, ” jelas Muhammad Habibi.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara BBWS Cimanuk-Cisanggarung, pemerintah daerah, TNI, pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan adanya pemahaman bersama, pemanfaatan ruang di kawasan Bendungan Kuningan diharapkan dapat berlangsung secara tertib, aman, dan tetap mendukung fungsi serta keberlanjutan bendungan.(PERS).

Sigit